PENDIDIKAN KARAKTER: Peran Sekolah dan Keluarga
Segera jelas, pendidikan karakter terkait dengan bidang-bidang lain,
khususnya budaya, pendidikan, dan agama. Ketiga-tiga bidang kehidupan
terakhir ini berhubungan erat dengan nilai-nilai yang sangat penting
bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Budaya atau kebudayaan
umumnya mencakup nilai-nilai luhur yang secara tradisional menjadi
panutan bagi masyarakat. Pendidikan—selain mencakup proses transfer dan
transmissi ilmu pengetahuan—juga merupakan proses sangat strategis dalam
menanamkan nilai dalam rangka pembudayaan anak manusia. Sementara itu,
agama juga mengandung ajaran tentang berbagai nilai luhur dan mulia bagi
manusia untuk mencapai harkat kemanusiaan dan kebudayaannya.
Tetapi, ketiga sumber nilai yang penting bagi kehidupan itu dalam
waktu-waktu tertentu dapat tidak fungsional sepenuhnya dalam
terbentuknya individu dan masyarakat yang berkarakter, berkeadaban, dan
berharkat. Budaya, pendidikan dan bahkan agama boleh jadi mengalami
disorientasi karena terjadinya perubahan-perubahan cepat berdampak luas,
misalnya, industrialisasi, urbanisasi, modernisasi dan terakhir sekali
globalisasi.
Krisis Karakter Bangsa
Pembicaran tentang membangun kembali watak dan karakter guna
revitalisasi kebangggaan dan kehormatan bangsa telah memenuhi ruang
publik sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya pada 1998
hingga sekarang ini—telah lebih daripada satu dasawarsa.
Perubahan-perubahan dramatis, cepat dan berjangka panjang dalam
kehidupan politik yang pada gilirannya juga menimbulkan disorientasi
sosial dan kultural memunculkan wacana dan harapan tentang perlunya
pembentukan kembali watak bangsa; ungkapan Presiden pertama RI, Soekarno
tentang ‘nation and character building’ kembali menemukan relevansinya.
Berakhirnya kekuasaan Orde Baru, berbarengan dengan munculnya krisis
dalam berbagai aspek kehidupan bangsa telah menimbulkan krisis pula
dalam watak dan ketahanan bangsa. Semakin derasnya arus globalisasi yang
membawa berbagai bentuk dan ekspresi budaya global merupakan faktor
tambahan penting yang mengakibatkan pengikisan watak bangsa berlangsung
semakin lebih cepat dan luas. Akibat lebih lanjut, krisis watak bangsa
menimbulkan disrupsi dan dislokasi dalam kehidupan sosial dan kultural
bangsa, sehingga dapat mengancam integritas dan ketahanan bangsa secara
keseluruhan.
Masa sejak masa pasca-Soeharto sampai sekarang ini yang sering
disebut sebagai “masa reformasi” kita agaknya hanya mampu mewujudkan
sebagian dari cita-cita pembentukan masyarakat Indonesia yang
berkarakter; tetapi masih banyak lagi agenda yang harus dilakukan. Untuk
menyebut satu bidang kehidupan saja, Indonesia memang menjadi lebih
demokratis, bahkan kini mungkin “terlalu demokratis”. Jika pada masa
Soeharto kita memiliki “too little too late democracy”, kini kita agaknya mempunyai “too much democracy”,
yang secara salah masih saja diekspresikan dalam bentuk demonstrasi
yang berkepanjangan. Dengan demikian, konsolidasi demokrasi belum
sepenuhnya terwujud, meski Indonesia sukses melaksanakan Pemilu
legislatif dan Presiden 2004; Pemilu Legislatif 9 April 2009, dan
Pilpres 8 Juni 2009, yang juga berjalan relatif aman, dan damai. Namun
pada pihak lain, Pemilukada yang berlangsung seolah-olah tidak pernah
putus di berbagai daerah sering berujung konflik horizontal; keadaban
nyaris lenyap dalam aksi-aksi massa yang terlibat dalam pertikaian
politik.
Dengan begitu terlihat bahwa masyarakat kita mengalami berbagai
disorientasi. Karena itulah harapan dan seruan dari berbagai kalangan
masyarakat kita dalam beberapa tahun terakhir untuk pembangunan kembali
watak atau karakter kemanusiaan melalui pendidikan karakter menjadi
semakin meningkat dan nyaring. Kebijakan Kemendikbudnas mengutamakan
pendidikan karakter dapat menjadi momentum penting dalam konteks ini di
tanah air kita.
Jika dilacak lebih jauh, krisis dalam watak dan karakter bangsa itu
terkait banyak dengan semakin tiadanya harmoni dalam keluarga (Cf.
International Education Foundation 2000). Banyak keluarga mengalami
disorientasi bukan hanya karena menghadapi krisis ekonomi, tetapi juga
karena serbuan globalisasi nilai-nilai dan gaya hidup yang tidak selalu
kompatibel dengan nilai-nilai dan norma-norma agama, sosial-budaya
nasional dan lokal Indonesia. Sebagai contoh saja, gaya hidup hedonistik
dan materialistik; dan permissif sebagaimana banyak ditayangkan dalam
telenovela dan sinetron pada berbagai saluran TV Indonesia, hanya
mempercepat disorientasi dan dislokasi keluarga dan rumahtangga.
Akibatnya, tidak heran kalau banyak anak-anak yang keluar dari
keluarga dan rumahtangga hampir tidak memiliki watak dan karakter.
Banyak di antara anak-anak yang alim dan bajik di rumah, tetapi nakal di
sekolah, terlibat dalam tawuran, penggunaan obat-obat terlarang, dan
bentuk-bentuk tindakan kriminal lainnya, seperti perampokan bis kota dan
sebagainya. Inilah anak-anak yang bukan hanya tidak memiliki kebajikan (righteousness) dan inner beauty dalam karakternya, tetapi malah mengalami kepribadian terbelah (split personality).
Sekolah menjadi seolah tidak berdaya menghadapi kenyataan ini. Dan
sekolah selalu menjadi kambing hitam dari merosotnya watak dan karakter
bangsa. Padahal, sekolah sendiri menghadapi berbagai masalah berat
menyangkut kurikulum yang overload, fasilitas yang tidak
memadai, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang rendah.
Menghadapi beragam masalah ini sekolah seolah kehilangan relevansinya
dengan pembentukan karakter. Sekolah, sebagai konsekuensinya, lebih
merupakan sekadar tempat bagi transfer of knowledge daripada character building, tempat pengajaran daripada pendidikan.
Keragaman Budaya dan Multikulturalisme
Padahal dengan membangun karakter kita dapat memperkokoh jati diri
dan ketahanan masyarakat Indonesia multi-kultural, yang memiliki
berbagai ragam budaya. Keragaman budaya merupakan salah satu kekayaan
bangsa ini, yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Bahkan secara
konstitusional, baik dalam UUD 1945, Pancasila maupun dalam prinsip
negara bhinneka tunggal ika, keragaman budaya itu sudah mendapatkan landasannya yang kuat.
Pengakuan terhadap keragaman budaya itu hampir sama sebangun dengan
prinsip multikulturalisme, yang berdasarkan pada ‘politik pengakuan’ (politics of recognition),
mengakui setiap warga memiliki posisi yang setara satu sama lain. Tak
kurang pentingnya, pengakuan terhadap keragaman itu didasarkan pada
prinsip saling menghormati dan menghargai di tengah berbagai perbedaan
yang ada.
Keragaman budaya dan multi-kulturalisme di tanahair kita dapat
terancam jika masing-masing entitas dan kelompok budaya hanya
mengunggulkan budaya masing-masing, dan pada saat yang sama kurang atau
tidak menghargai budaya lainnya. Karena itu, penghargaan pada keragaman
budaya mesti tidak dipandang telah selesai atau dibiarkan berkembang
dengan sendirinya; sebaliknya justru harus diperkuat terus menerus
melalui berbagai jalur interaksi sosial dan pendidikan pada berbagai
levelnya.
Dalam konteks itu kita juga mesti memperkuat bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan ketahanan; berkepribadian dan berkarakter yang
tangguh; berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis dan keadaban;
menghargai tinggi law and order; berkeadilan sosial, politik,
dan ekonomi; memiliki kesalehan individual formal dan kesalehan
komunal-sosial sekaligus; berkeadaban (civility) dalam lingkup civil society;
menghargai keragaman dan kehidupan multikultural; dan memiliki
perspektif lokal, nasional dan global sekaligus. Daftar ciri-ciri ideal
ini tentu saja masih bisa ditambah lagi.
Keadaban (civility) ini penting ditekankan. Karena dalam beberapa tahun terakhir masyarakat kita cenderung semakin kehilangan “keadaban” (civility).
Kita menyaksikan amuk massa; tawuran kini tidak lagi hanya terjadi di
lingkungan pelajar dan kampung, tetapi juga antar mahasiswa—bahkan di
lingkungan satu perguruan tinggi. Merosotnya keadaban ini juga bisa
disaksikan pada berbagai kalangan masyarakat lainnya; sejak semakin
meluasnya KKN melalui “desentralisasi” korupsi yang menumpang
desentralisasi dan otonomi daerah. Banyak anak bangsa telah kehilangan
“rasa malu”, sehingga keadabannya hampir tidak terlihat sama sekali.
Bisa dipastikan, kenyataan ini merupakan gejala terjelas dari krisis
sosial yang semakin parah dalam masyarakat kita. Karena itulah kita
perlu kembali berbicara tentang pendidikan karakter.
Peran Keluarga
Berbicara tentang pendidikan karakter, baik kita mulai dengan ungkapan indah Phillips dalam The Great Learning(2000:11): “If
there is righteousness in the heart, there will be beauty in the
character; if there is beauty in the character, there will be harmony in
the home; if there is harmony in the home, there will be order in the
nation; if there is order in the nation, there will be peace in the
world”.
Mempertimbangkan berbagai kenyataan pahit yang kita hadapi seperti
dikemukakan di atas, hemat saya, pendidikan karakter merupakan langkah
sangat penting dan strategis dalam membangun kembali jati diri bangsa
dan menggalang pembentukan masyarakat Indonesia baru. Tetapi penting
untuk segara dikemukakan—sebagaimana terlihat dalam pernyataan Phillips
tadi—bahwa pendidikan karakter haruslah melibatkan semua pihak;
rumahtangga dan keluarga; sekolah; dan lingkungan sekolah lebih luas
(masyarakat). Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah
menyambung kembali hubungan dan educational networks yang
nyaris terputus antara ketiga lingkungan pendidikan ini. Pembentukan
watak dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara ketiga
lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.
Dengan demikian, rumahtangga dan keluarga sebagai lingkungan
pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama mestilah
diberdayakan kembali. Sebagaimana disarankan Phillips, keluarga
hendaklah kembali menjadi “school of love”, sekolah untuk kasih sayang (Phillips 2000). Dalam perspektif Islam, keluarga sebagai “school of love” dapat disebut sebagai “madrasah mawaddah wa rahmah, tempat belajar yang penuh cinta sejati dan kasih sayang.
Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada pembinaan keluarga (usrah). Keluarga merupakan basis dari ummah (bangsa); dan karena itu keadaan keluarga sangat menentukan keadaan ummah itu sendiri. Bangsa terbaik (khayr ummah) yang merupakan ummah wahidah (bangsa yang satu) dan ummah wasath
(bangsa yang moderat), sebagaimana dicita-citakan Islam hanya dapat
terbentuk melalui keluarga yang dibangun dan dikembangkan atas dasar mawaddah wa rahmah.
Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Anas r.a, keluarga yang
baik memiliki empat ciri. Pertama; keluarga yang memiliki semangat (ghirah)
dan kecintaan untuk mempelajari dan menghayati ajaran-ajaran agama
dengan sebaik-baiknya untuk kemudian mengamalkan dan
mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, keluarga di
mana setiap anggotanya saling menghormati dan menyayangi; saling asah
dan asuh. Ketiga, keluarga yang dari segi nafkah (konsumsi) tidak
berlebih-lebihan; tidak ngoyo atau tidak serakah dalam usaha
mendapatkan nafkah; sederhana atau tidak konsumtif dalam pembelanjaan.
Keempat, keluarga yang sadar akan kelemahan dan kekurangannya; dan
karena itu selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan setiap
anggota keluarganya melalui proses belajar dan pendidikan seumur hidup (life long learning), min al-mahdi ila al-lahdi.
Datang dari keluarga mawaddah wa rahmah dengan ciri-ciri
seperti di atas, maka anak-anak telah memiliki potensi dan bekal yang
memadai untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Dan, sekali
lagi, sekolah—seperti sudah sering dikemukakan banyak orang--seyogyanya
tidak hanya menjadi tempat belajar, namun sekaligus juga tempat
memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan watak dan pendidikan nilai.
Sekolah, pada hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer of knowledge”
belaka. Seperti dikemukakan Fraenkel (1977:1-2), sekolah tidaklah
semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui
berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan
usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise).
Lebih lanjut, Fraenkel mengutip John Childs yang menyatakan, bahwa
organisasi sebuah sistem sekolah dalam dirinya sendiri merupakan sebuah
usaha moral (moral enterprise), karena ia merupakan usaha sengaja masyarakat manusia untuk mengontrol pola perkembangannya.
Pembentukan watak dan pendidikan karakter melalui sekolah, dengan
demikian, tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran
pengetahuan, tetapi adalah melalui penanaman atau pendidikan
nilai-nilai. Apakah nilai-nilai tersebut? Secara umum, kajian-kajian
tentang nilai biasanya mencakup dua bidang pokok, estetika, dan etika
(atau akhlak, moral, budi pekerti). Estetika mengacu kepada hal-hal
tentang dan justifikasi terhadap apa yang dipandang manusia sebagai
“indah”, apa yang mereka senangi. Sedangkan etika mengacu kepada hal-hal
tentang dan justifikasi terhadap tingkah laku yang pantas berdasarkan
standar-standar yang berlaku dalam masyarakat, baik yang bersumber dari
agama, adat istiadat, konvensi, dan sebagainya. Dan standar-standar itu
adalah nilai-nilai moral atau akhlak tentang tindakan mana yang baik dan
mana yang buruk.
Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap
keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan
karakter. Dari perspektif Islam, menurut Quraish Shihab (1996:321),
situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi
sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai
dan pandangan mereka terbatas pada “kini dan di sini”, maka upaya dan
ambisinya terbatas pada kini dan di sini pula.
Dalam konteks itu, al-Qur’an dalam banyak ayatnya menekankan tentang
kebersamaan anggota masyarakat menyangkut pengalaman sejarah yang sama,
tujuan bersama, gerak langkah yang sama, solidaritas yang sama. Di
sinilah, tulis Quraish Shihab, muncul gagasan dan ajaran tentang amar ma`ruf dan nahy munkar; dan tentang fardhu kifayah, tanggung jawab bersama dalam menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk.
Pendidikan Nilai
Pembentukan karakter merupakan bagian dari pendidikan nilai (values education)
melalui sekolah merupakan usaha mulia yang mendesak untuk dilakukan.
Bahkan, kalau kita berbicara tentang masa depan, sekolah
bertanggungjawab bukan hanya dalam mencetak peserta didik yang unggul
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam jati diri,
karakter dan kepribadian. Dan hal ini relevan dan kontekstual bukan
hanya di negara-negara yang tengah mengalami krisis watak seperti
Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara maju sekalipun (cf. Fraenkel
1977: Kirschenbaum & Simon 1974).
Usaha pembentukan watak melalui sekolah, hemat saya, selain dengan
pendidikan karakter di atas, secara berbarengan dapat pula dilakukan
melalui pendidikan nilai dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan pendekatan “modelling” atau “exemplary” atau “uswah hasanah”.
Yakni mensosialisasikan dan membiasakan lingkungan sekolah untuk
menghidupkan dan menegakkan nilai-nilai akhlak dan moral yang benar
melalui model atau teladan. Setiap guru dan tenaga kependidikan lain di
lingkungan sekolah hendaklah mampu menjadi “uswah hasanah” yang hidup (living exemplary)
bagi setiap peserta didik. Mereka juga harus terbuka dan siap untuk
mendiskusikan dengan peserta didik tentang berbagai nilai-nilai yang
baik tersebut.
Kedua, menjelaskan atau mengklarifikasikan kepada peserta didik
secara terus menerus tentang berbagai nilai yang baik dan yang buruk.
Usaha ini bisa dibarengi pula dengan langkah-langkah; memberi
penghargaan (prizing) dan menumbuhsuburkan (cherising) nilai-nilai yang baik dan sebaliknya mengecam dan mencegah (discouraging)
berlakunya nilai-nilai yang buruk; menegaskan nilai-nilai yang baik dan
buruk secara terbuka dan kontinu; memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk memilih berbagai alternatif sikap dan tindakan berdasarkan
nilai; melakukan pilihan secara bebas setelah menimbang dalam-dalam
berbagai konsekuensi dari setiap pilihan dan tindakan; membiasakan
bersikap dan bertindak atas niat dan prasangka baik (husn al-zhan)
dan tujuan-tujuan ideal; membiasakan bersikap dan bertindak dengan
pola-pola yang baik yang diulangi secara terus menerus dan konsisten.
Ketiga, menerapkan pendidikan berdasarkan karakter (character-based education). Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan character-based approach
ke dalam setiap mata pelajaran nilai yang ada di samping
matapelajaran-mata pelajaran khusus untuk pendidikan karakter, seperti
pelajaran agama, pendidikan kewarganegaraan (PKn), sejarah, Pancasila
dan sebagainya. Memandang kritik terhadap matapelajaran-matapelajaran
terakhir ini, perlu dilakukan reorientasi baik dari segi isi/muatan dan
pendekatan, sehingga mereka tidak hanya menjadi verbalisme dan sekedar
hapalan, tetapi betul-betul berhasil membantu pembentukan kembali
karakter dan jatidiri bangsa.
Wallahu a`lam bish-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar